Kegiatan Ekstrakurikuler
Ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh peserta didik di luar jam belajar kurikulum standar sebagai perluasan dari kegiatan kurikulum dan dilakukan di bawah bimbingan sekolah dengan tujuan untuk mengembangkan kepribadian, bakat, minat, dan kemampuan peserta didik yang lebih luas atau di luar minat yang dikembangkan oleh kurikulum. Berdasarkan definisi tersebut, maka kegiatan di sekolah atau pun di luar sekolah yang terkait dengan tugas belajar suatu mata pelajaran bukanlah kegiatan ekstrakurikuler.
Ekstrakurikuler wajib merupakan program ekstrakurikuler yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik, terkecuali bagi peserta didik dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkannya untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler tersebut.
Ekstrakurikuler pilihan merupakan program ekstrakurikuler yang dapat diikuti oleh peserta didik sesuai dengan bakat dan minatnya masing-masing.
Ekstrakurikuler adalah bagian dari life skill mengembangkan potensi minat bakat siswa-siswi dalam meraih prestasi ditingkat lokal, kabupaten bahkan provinsi, dan diantara ekstrakurikuler yang dikembangkan antara lain :
- Kelompok Ilmiah Remaja (KIR)
- Seni musik dan al Banjari modern/klasik
- Seni baca Al Qur’an (Qiro’ah)
- Tartil dan Tahfidzul Qur’an
- Public Speaking
- Jurnalistik
- Paskibraka
- Paduan Suara
- Seni Tari
- Teater
- Elektronika
- Bela diri (Pagar Nusa)
- Kempo
- Sepak bola
- Futsal
- Bola voli
- Bola basket
- PMR dan Pramuka